Naikkan reputasi
Bisnismu

Dengan legalitas usaha PT Perseorangan yang resmi, bisnis Anda berpotensi dipercaya banyak orang

01

Tentang mutekar

Kami berpengalaman membantu banyak UMKM

Kami telah banyak membantu banyak UMKM untuk naik kelas. Salah satunya dengan memiliki legalitas usaha PT Perseorangan yang resmi terdaftar di Kemenkumham.

PT Perorangan

PT Perorangan adalah produk baru dari UU No.11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Merupakan Badan Hukum yang dikhususkan bagi para pelaku Usaha Mikro & Kecil dengan modal kurang dari Rp 15 miliar atau omset kurang dari Rp 15 miliar per tahun. Dapat didirikan oleh satu orang sebagai Pendiri sekaligus Direktur, tanpa adanya Komisaris.

03

Keunggulan mutekar

Kenapa memilih Mutekar

Pendirian PT perorangan dapat dilakukan sepenuhnya secara online dibantu oleh kami sesuai dengan prosedur legalitas yang berlaku. Anda tidak perlu keluar dari rumah, membuang waktu di jalan, atau menunggu antrian yang membosankan.

Layanan Cepat

Praktis by Online

Garansi Sampai Jadi

Data Aman

Harga Terbaik

Gratis Konsultasi

06

Paket

Paket Pembuatan
PT Perseorangan

Ayo Sahabat bisa segera pilih paket pembuatan PT Perseorangan untuk bisnis Anda naik kelas.

Syarat Pendirian PT Perorangan

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal usia 17 tahun dan cakap hukum
  3. Memenuhi kriteria UMK (Modal dasar <5M)
  4. Membuat pernyataan pendirian PT Perseorangan

Syarat Administrasi

  1. Scan E-KTP pendiri
  2. Scan NPWP pendiri (jika belum ada bisa sekalian buat)
  3. Mengisi form pernyataan pendirian (format terlampir)

paket Dasar

Rp 1.600.000

Rp 690.000

paket komplit

Rp 2.000.000

Rp 990.000

Garansi Uang Kembali, Cepat, Aman & Terpercaya

Anda bisa segera mengisi form di bawah ini Miliki PT Perseorangan segera selagi PROMO

Promo Hanya Berlaku Sampai besok!

logo-bank-mandiri.png
logo-bank-bca.png
logo-bank-jenius.png

Jika sudah memenuhi syarat pendirian dan syarat administrasi seperti disebut di atas, mulai dari Sabang sampai Merauke Anda dapat membuat PT Perseorangan di Mutekar

Tidak ada minimal modal. Namun ada maksimal modal, yakni 5 Miliar Rupiah.

Untuk ketentuan nama sama seperti PT biasa, nama PT minimal 3 kata dan tidak boleh menggunakan bahasa Inggris.

Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) adalah kode klasifikasi resmi untuk mengklasifikasikan jenis bidang usaha perusahaan di Indonesia. Semua bidang usaha perusahaan yang akan didaftarkan harus sesuai dengan KBLI terbaru.